Senkom Mitra Polri Hadiri Pemusnahan Miras Di Polres Klaten

pemusnahan Miras Ilegal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada hari kamis (23/12).
JatengNews | Klaten - Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten menjadi salah satu Ormas yang dilibatkan oleh Kapolres Klaten dalam rangka pemusnahan Miras Ilegal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada hari, kamis (23/12).
Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres dan disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah pimpinan ormas.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama periode bulan Oktober hingga Desember 2021.
Operasi pekat dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek Jajaran. "Selama 3 bulan ini kita berhasil mengumpulkan miras sebanyak 9.198 botol berbagai jenis. Pagi ini semua kita musnahkan." kata Eko kepada wartawan.
Kapolres menyampaikan "operasi penyakit masyarakat dilakukan demi kondusifitas wilayah Kabupaten Klaten pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, seperti kejadian selisih paham yang terjadi di Kabupaten Klaten, salah satunya dipicu oleh keberadaan miras."
"Operasi miras ini juga dalam rangka Ops Lilin Candi 2021. Kita laksanakan 3 bulan sebelumnya. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman tertib di Kabupaten Klaten," tambah Kapolres
Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Bupati Kalten Sri Wahyuni dan Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.
Sebelum pemusnahan miras, jajaran Polres Klaten juga menggelar apel gelar pasukan Ops Lilin Candi tahun 2021 di lapangan KSDC. (Merdeka.com)
Editor :JatengNews
Source : Merdeka.com