Usai Copot Ketua Dema, Rektorat UIN Surakarta Pastikan Usut Tuntas Kasus Pinjol

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Surakarta, Imam Makruf. (Foto: Istimewa)
JATENGNEWS | SUKOHARJO - Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta telah mengeluarkan rekomendasi keputusan pada Rabu (9/8/2023) terkait geger pinjaman online (pinjol) bukan berarti kasus selesai.
Rektorat masih terus mengusut keterlibatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta atas kerja sama dengan PT Infinity Plus Jakarta.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Surakarta, Imam Makruf, memastikan sejauh ini Dema hanya bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
Sementara itu kerja sama dengan tiga perusahaan yang sebelumnya disebut yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT Akulaku Finance Indonesia, operator aplikasi pinjaman online (pinjol) Akulaku, tak ada.
“Kalau ada dampak yang belum selesai termasuk dengan pihak lain misalnya OJK dan BCA, harus konfirmasi. BCA pun tidak terkait dengan ini, hanya terbawa-bawa. Maka kami harus klarifikasi sebenarnya yang sponsorship yang mana. Ternyata MoU mahasiswa dengan pihak lain lagi. Kalau langsung ke Akulaku kan tidak ada hubungannya. Sebatas yang kami tahu hanya PT Infinity Plus Jakarta itu MoU-nya,” tegas Imam.
Ia juga masih mendalami bagaimana Dema bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Imam memastikan akan tetap mengusut kasus yang menimbulkan kegaduhan tersebut. Termasuk mengusut aliran dana jika ada yang sudah masuk ke Dema.
Klarifikasi terkait jumlah mahasiswa yang telah melakukan registrasi juga akan dilakukan. Sejauh ini jumlah mahasiswa yang terdata sudah melakukan registrasi aplikasi pinjol itu sekitar 500-an orang.
“Kami berencana membuat layanan aduan supaya kita tahu mahasiswa baru yang sudah registrasi berapa. Akan kami kumpulkan sekaligus untuk melindungi mereka apabila dikemudian hari ada persoalan,” ungkap Imam. (*)
Editor :Sigit Bayu Pamadi