Ketua Senkom Mitra Polri Jawa Tengah Kecam Aksi Brutal di Sukolilo, Pati

Ketua Senkom Mitra Polri Jawa Tengah, Guntur Ivanto. (Humas Senkom)
SIGAPNEWS.CO.ID | PATI - Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Tengah, Guntur Ivanto, mengutuk keras aksi brutal yang terjadi di Sukolilo, Pati, pada 6 Juni 2024. Dalam sebuah pernyataan kepada media pada Senin (10/6/2024), Guntur Ivanto menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga korban, seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta. Beliau menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperkeruh situasi yang sudah memanas.
Insiden tragis ini telah menggores hati masyarakat Indonesia, menimbulkan keprihatinan yang mendalam di seluruh negeri.
"Kami sangat mengecam aksi pengeroyokan di Sukolilo, Pati, yang terjadi pada 6 Juni 2024 kemarin. Aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan kematian seseorang ini telah melukai hati masyarakat Indonesia," ujar Guntur Ivanto.
Tragedi ini menjadi cermin buram bagi upaya penegakan hukum dan sekaligus mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Kematian tragis pengusaha rental mobil ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Kejadian ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, dan menjadi pengingat bahwa konflik harus diselesaikan dengan cara yang damai dan beradab. Peristiwa ini juga menjadi ujian berat bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak para pelaku seadil-adilnya.
Guntur Ivanto menekankan bahwa ketegasan dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Ketegasan dalam menindak para pelaku serta transparansi dalam proses hukum adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," tegasnya.
Dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tindakan kekerasan tidak pernah menjadi solusi, dan hukum harus menjadi panglima dalam setiap penyelesaian masalah. (bay)
Editor :Sigit Bayu Pamadi