Berdasarkan Kepres No.2 Tahun 2022, Ditetapkan 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. (Tangkap layar)
JATENGNEWS | JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, merupakan pertanda momentum perjuangan bangsa.
"Bahwa penetapan hari besar menjadi penting dalam sebuah negara yang merdeka, berdaulat, sebagai pertanda momentum perjuangan bangsa," ujar Bahtiar dalam Webinar Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Senin (7/3/2022).
Kata Bahtiar, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda tidak mengakui dan terjadi agresi militer.
"Bahwa negara-negara yang kita perjuangkan dan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 ternyata tidak seperti yang tidak bayangkan, dan jangan dibayangkan keadaannya seperti hari ini. Jadi begitu diproklamasikan, Belanda itu tidak setuju dan tidak mengakui. Setelah melalui perjuangan panjang, terjadi agresi militer Belanda pertama," ucap dia.
Hingga ketika itu Sri Sultan Hamengkubuwono IX kata Bahtiar menawarkan kepada Presiden Soekarno, Ibu Kota Negara Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta.
Hal tersebut karena pasukan sekutu telah mendarat ke Jakarta pada September 1945.
"Jakarta pada bulan September sudah mendarat pasukan pasukan sekutu, yang pada akhirnya Sri Sultan Hamengkubuwono IX menawarkan kepada Presiden Soekarno, untuk ibu kota negara dipindahkan ke Yogyakarta, itu lah yang terjadi pada bulan Januari itu 1946, IKN sudah pernah terjadi tahun 1946 menggunakan seluruh fasilitas Sri Sultan Hamengkubuwono IX," ucap Bahtiar.
Bahtiar melanjutkan, bahwa momentum penegakan kedaulatan negara, yang pada puncaknya adalah serangan umum atau serangan besar-besaran yang dilaksanakan pada 1949, bukanlah satu peristiwa yang berdiri sendiri.
Namun kata dia, sesuatu yang dirancang sedemikian rupa, yang menjadi momentum negara-negara di dunia dan PBB, mau kembali melakukan perundingan.
Read more info "Berdasarkan Kepres No.2 Tahun 2022, Ditetapkan 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat" on the next page :
Editor :Sigit Bayu Pamadi
Source : Webinar Zoom Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri