Komisi VI DPR: Ketidakhati-hatian Investasi Telkomsel di GoTo Picu Kerugian Negara

Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko
JatengNews | Jakarta - Bisnis startup yang berbasis teknologi dan digital memang menggiurkan, namun model bisnis ini juga tak segan-segan membakar duit. Inilah yang membutuhkan kehati-hatian, terutama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin terjun pada bisnis itu.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko, menyoroti kerugian Telkomsel anak perusahaan Telkom, yang terus membenamkan saham di GoTo (Gojek-Tokopedia) meskipun startup itu merugi, “Prinsip kehati-hatian yang diabaikan ini yang membuat Telkomsel merugi triliunan, karena bisnis startup selalu membakar uang di awal,” ujar Singgih.
Menurutnya, sejak akhir Desember 2020, Telkomsel menginvestasikan sebesar Rp2,1 triliun dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga jatuh tempo pada 16 November 2023. Selanjutnya, pada 18 Mei 2021 obligasi itu telah dikonversi menjadi ekuitas dan opsi beli saham senilai Rp6,75 triliun.
“GoTo sebagaimana kebanyakan startup lain di Indonesia, belum menguntungkan. Masih menjual valuasi untuk menarik investor atau bakar duit. Ini jauh dari semangat BUMN untuk menghasilkan laba dan tak berbisnis pada bidang yang spekulatif,” imbuhnya.
Meskipun jalan menuju investasi tersebut telah mematuhi undang-undang mengenai inevastasi, baik yang diatur negara maupun kebijakan perusahaan, tapi pengabaian kehati-hatian ini yang fatal. Ia mengatakan, sejak awal investasi Telkomsel ke GoTo tidak mempertimbangkan kehati-hatian. Salah satunya yang jadi sorotan adalah dugaan nepotisme terkait investasi Telkomsel itu.
“Ada hubungan saudara antara Menteri BUMN Erick Thohir Komisaris Utama GoTo Garibaldi Thohir, yang diduga dan berpotensi melanggar prinsip good and clean government,” ujar Singgih.
Singgih mendukung dibentuknya panitia kerja (Panja) yang akan bekerja hingga 22 Agustus 2022, yang akan menelisik investasi Telkomsel tersebut. Pemikiran panja lebih pas ketimbang panitia khusus atau pansus, karena masih dalam ranah pengawasan investasi, “Jika berubah jadi pansus akan berkembang ke arah politisasi. Dan ini bisa berkembang liar yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu di tahun politik,” ujar Singgih.
Panja yang digagas Komisi VI DPR itu, akan mengawasi, menilai sekaligus mengevaluasi investasi Telkomsel tersebut. Komisi VI bisa mengundang para praktisi dan pakar, untuk memberi berbagai masukan terkait investasi Telkomsel di GoTo.
“Selama ini, kami mendengar selalu untung investasi tersebut. Terutama bila dinilai dari pembelian saham GoTo oleh Telkomsel senilai Rp388 per lembar saham. Saat ini harga saham GoTo menjadi Rp 270 per lembar. Tapi benarkah hanya itu? Bagaimana beban operasional dan lain-lain, apakah cukup menguntungkan?,” imbuh Singgih.
Singgih berharap invetasi ke startup ini menjadi pelajaran bagi setiap BUMN. Pasalnya, perusahaan milik negara ini modalnya adalah milik rakyat, yang berasal dari pajak rakyat. Bila terus merugi, pada akhirnya juga akan merugikan rakyat karena pembangunan bisa terhambat.
“Pola pikir bahwa BUMN itu modalnya adalah milik negara dari rakyat inilah, yang harus jadi semangat para pengelola BUMN. Bila tidak, akan hanya memikirkan keuntungan saja, terutama keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Editor :JatengNews