Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Sukoharjo, Bupati Sediakan Lahan 2,8 Hektar

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Agus Santosa bersama anggota DPR RI Eva Yuliana saat meninjau lokasi relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta, Selasa (1/3/2022).
JATENGNEWS | SUKOHARJO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta bakal direlokasi ke wilayah Kabupaten Sukoharjo. Lokasi yang dipilih berada di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan, Kabupaten Sukoharjo.
“Ini luas lahan 2,8 hektar,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pada hari Selasa (1/3/2022) lalu, saat meninjau lokasi bersama Wakil Bupati Agus Santosa, Anggota DPR RI Komisi lll Eva Yuliana, dan Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta, Urip Dharma Yoga.
Sementara itu, Eva Yuliana menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti survei dari Kementerian Direktorat Kemasyarakatan.
“Ini kita memastikan hasil survei yang dilakukan kemarin, sehingga Bu Bupati yang memimpin Kabupaten Sukoharjo ini biar paham lahan yang dipersiapkan,” kata Eva.
Menurut Eva, alasan Rutan Kelas 1 Surakarta di relokasi lantaran bangunan dinilai sudah tua, sehingga sudah saatnya diremajakan. Selain itu kondisi rutan sudah sangat overload dan letaknya sangat dekat dengan pemukiman penduduk.
“Karena di Surakarta sudah tidak ada lahan yang memungkinkan, sehingga dipindahkan di kabupaten yang berdekatan dengan Surakarta, salah satunya adalah Sukoharjo,” terang Eva.
Dirinya berharap bisa sejalan dengan eksekutif. Sehingga apabila ada keputusan relokasi Rutan, maka dapat bersinergi antara eksekutif dengan legislatif untuk menyiapkan fasilitas pelayanan masyarakat.
“Yang perlu kita lihat, apabila nanti disetujui oleh Pak Menteri kalau rutannya di sini (Sukoharjo) yang perlu disyukuri adalah peningkatan ekonomi. sehingga saya sebagai wakil rakyat turut berbangga ketika rutan disetujui di sini, kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” tandasnya.(bbp)
Editor :Sigit Bayu Pamadi
Source : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo