Adu Banteng Motor vs Motor, PNS di Sukoharjo Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan. (Sumber: Divisi Humas Polri)
SIGAPNEWS.CO.ID | SUKOHARJO - Terjadi kecelakaan dua pengendara sepeda motor yang mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian tepatnya dari arah selatan sebelum perempatan Ndingin, Selasa (24/10/2023).
Korban diketahui seorang PNS bernama Heri Supriyanto (43), warga Jombor RT 04/RW 08 Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Masing-masing sepeda motor Honda SupraX 125 Nopol AD 5873 GK yang dikendarai korban dan sepeda motor Honda Revo Nopol AD 2690 QB yang dikendarai Satria Jati Kusuma (19), warga Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
“Iya (meninggal di lokasi kejadian),” ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Kurniawan mewakili Kasatlantas AKP Betty Nugroho.
Ipda Guntur menjelaskan, semula korban dari utara ke selatan. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Revo berjalan dari arah sebaliknya.
“Sampai di TKP, pengendara Honda Supra berjalan bermaksud mendahului kendaraan di depanya serta kurang memperhatikan arus dari selatan, sehingga terjadi benturan dengan pengendara motor Honda Revo,” jelasnya.
Tiba dilokasi kejadian, petugas langsung melakukan evakuasi. Sementara kedua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti kecelakaan. (*)
Editor :Sigit Bayu Pamadi