FKP Kecamatan Pedan 2025: Dorong Sinergi dan Layanan Publik Digital Berbasis Transparansi
Partisipasi Media di Forum Konsultasi Publik Perkuat Pembangunan Inklusif di Pedan

Penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025.
SIGAP NEWS | Pedan, Klaten (1/10/2025) – Pemerintah Kecamatan Pedan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Aula Kecamatan Pedan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menyamakan persepsi serta menyusun arah pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Forum ini menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari Diskominfo Kabupaten Klaten, perwakilan Disdukcapil Klaten, Kabag Organisasi Setda Klaten Rina Nugroho Wahyuning Dewi, A.P., M.H., Plt. Camat Pedan Sutopo, S.IP., M.Si., Danramil Pedan Kapten Kavaleri Pujiono, serta perwakilan Puskesmas, KUA, Korwil Pendidikan, UPTD PU-PR, akademisi, kepala desa, ketua TP PKK, BPD, tokoh agama dari KUA, MUI, LDII, tokoh masyarakat, relawan, RT/RW, hingga awak media, termasuk Rizal Putra Milda sebagai perwakilan media massa lokal.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Pedan Sutopo menekankan bahwa forum ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“FKP ini adalah ruang dialog bersama untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi masalah, sekaligus menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pedan. Dengan melibatkan semua unsur, hasil pembangunan diharapkan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Forum tahun ini juga menyoroti isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik, penguatan data kependudukan, pemerataan pendidikan, pembangunan infrastruktur desa, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga pemberdayaan generasi muda agar mampu bersaing di era digital.
Salah satu sorotan utama forum adalah peluncuran inovasi pelayanan publik digital bernama SIAPP NDAN! (Sistem Informasi Layanan Pelayanan Publik Kecamatan Pedan).
Plt. Kasubag Perencanaan Pelaporan Kecamatan Pedan, Yovan Ernando, SE, menjelaskan bahwa SIAPP NDAN! hadir sebagai bentuk adaptasi pasca pandemi Covid-19. Layanan ini dirancang untuk mengurangi mobilitas dan antrean masyarakat, sekaligus menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui SIAPP NDAN!, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pelayanan publik secara daring, mulai dari prosedur, syarat administrasi, waktu, biaya, hingga hak dan kewajiban,” ungkap Yovan.
Selain itu, Kecamatan Pedan juga menetapkan Standar Pelayanan Kecamatan Pedan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik. Standar ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menjadi instrumen pengawasan kualitas layanan pemerintah.
Kabag Organisasi Setda Klaten, Rina Nugroho Wahyuning Dewi, menambahkan bahwa orientasi pelayanan publik adalah hasil, yaitu mewujudkan layanan prima yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Ia juga memperkenalkan sistem pelaporan keluhan masyarakat langsung ke Bupati Klaten bernama “Lapor Mas Bub” yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08567567333.
Perwakilan media, Rizal Putra Milda, menegaskan pentingnya kehadiran pers dalam forum semacam ini.
“Media punya peran strategis dalam mengawal transparansi, menyuarakan aspirasi masyarakat, sekaligus membantu pemerintah menyampaikan program-programnya kepada publik,” ungkapnya.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga relawan, juga memberi warna tersendiri. Mereka menyuarakan persoalan sehari-hari, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, layanan administrasi, hingga penguatan program sosial berbasis gotong royong.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini berjalan lancar dan penuh semangat partisipatif dan ditutup dengan penandatanganan berita acara. Pemerintah Kecamatan Pedan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan kolaborasi dengan masyarakat.
Dengan FKP 2025 serta hadirnya SIAPP NDAN, Kecamatan Pedan optimistis mampu mewujudkan pelayanan publik yang transparan, mudah, cepat, dan tepat, sekaligus menjadikan Pedan sebagai kecamatan yang maju, sejahtera, religius, dan berdaya saing. (Rizal PM)
Editor :JatengNews
Source : Jateng News