Kecamatan Pedan Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Pelayanan
9 Orang Terpilih Tandatangani Berita Acara FKP Klaten, Salah Satunya Anggota IKM Solo Raya
Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan acara penandatanganan Berita Acara FKP Pelayanan Kecamatan Pedan oleh Sembilan Orang Perwakilan yaitu dari Disdukcapil, Bagian Organisasi, Diskominfo, Media Massa & Ormas IKM, Kades, PKK Kecamatan, PKK Desa,
JATENG NEWS | Klaten (21/9) — Kecamatan Pedan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Kecamatan Pedan di Aula Kecamatan Pedan, Klaten, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menghimpun masukan, saran, serta tanggapan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten, Kepala Diskominfo Kabupaten Klaten, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Klaten, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klaten, serta Camat Pedan Kliwon Yoso, S.I.P., M.Si.
Turut hadir perwakilan Polsek Pedan, Koramil Pedan, Kepala UPTD Puskesmas Pedan dr. Dwi Candra, KUA Pedan, MUI, para Kepala Desa se-Kecamatan Pedan, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Pedan, Koordinator Dinas Nivo Kecamatan Pedan, perwakilan unsur Ketua BPD Kecamatan Pedan, Forum Anak, perwakilan media, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pedan, perwakilan difabel, serta relawan Kecamatan Pedan.
Salah satu peserta dari unsur media, Rizal Putra Milda, turut menghadiri forum tersebut. Rizal yang juga merupakan anggota Ikatan Keluarga Minang (IKM) mengikuti kegiatan sebagai bagian dari perwakilan media dan komunitas Perantau Minang yang diundang dalam Forum Konsultasi Publik Kecamatan Pedan.
Dalam sambutannya saat membuka forum, Camat Pedan Kliwon Yoso, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah untuk membangun komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Kliwon Yoso, keterlibatan berbagai unsur dalam FKP penting untuk memperoleh masukan secara langsung mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kecamatan.
“Forum ini menjadi ruang untuk menerima masukan, saran dan tanggapan dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah,” ujar Kliwon Yoso.
Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam forum dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan Pedan. Pemerintah kecamatan, kata dia, perlu terus membangun komunikasi dua arah agar pelayanan yang diberikan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Forum tersebut juga mempertemukan unsur pemerintah daerah, pemerintahan desa, aparat kewilayahan, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, akademisi, media, pemuda, tokoh masyarakat, kelompok difabel, hingga relawan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya ruang partisipasi masyarakat dalam pembahasan pelayanan publik. Berbagai perspektif dan pengalaman dari peserta diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas pelayanan di Kecamatan Pedan.
Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan acara penandatanganan Berita Acara FKP Pelayanan Kecamatan Pedan oleh Sembilang Orang Perwakilan yaitu dari Disdukcapil, Bagian Organisasi, Diskominfo, Media Massa & Ormas IKM, Kades, PKK Kecamatan, PKK Desa, BK BPD dan Polsek Pedan yang kemudian di SAHkan/dilegalisir oleh Camat Pedan, Kliwon Yoso.
Melalui Forum Konsultasi Publik, Kecamatan Pedan mendorong keterbukaan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masukan yang dihimpun menjadi bagian dari proses evaluasi agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki dan dilaksanakan secara lebih responsif sesuai kebutuhan masyarakat. (Rizal PM)
Editor :JatengNews
Source : Jateng News