Dukungan Revisi UU TNI NO 34 Tahun 2025 Terus Mengalir, Termasuk Dari Forum Ormas dan Relawan Pedan

Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pedan (FORKOP) Kabupaten Klaten secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) No. 34 Tahun 2025.
SIGAPNEWS.CO.ID | Klaten, [29/03] – Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pedan (FORKOP) Kabupaten Klaten secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) No. 34 Tahun 2025. Dukungan ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang menegaskan bahwa revisi UU TNI merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Vidio Dukungan Forum Relawan Pedan terhadap Revisi UU TNI NO 34 Tahun 2025: https://youtu.be/OGuGnarLedE?si=DTad20PchEko4Nvm
Dalam aksi dukungannya, seluruh Pengurus FORKOP Pedan dengan lantang meneriakkan yel-yel:
"Kami Forum Komunikasi Ormas dan Relawan se-Kecamatan Pedan mendukung dan setuju revisi UU TNI No. 34, TNI kuat bersama rakyat... TNI PRIMA!"
Lebih lanjut, Ketua FORKOP Pedan, Baskoro juga dengan lantang mengatakan "Saya Baskoro, Ketua Forum Komunikasi Organisasi dan Relawan Kecamatan Pedan menegaskan bahwa: Revisi UU TNI NO 34 tidak perlu ditakutkan, Kami yakin bahwa TNI akan selalu bersama rakyat, berjuang untuk rakyat, TNI selalu di hati rakyat, TNI Prima!!! "
Adapun 25 organisasi yang tergabung dalam FORKOP dan turut serta dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Como 20
2. Hamka Darwis (Himpunan Angkatan Muda Ka'bah Darul Wilayatul Islam)
3. Lindu Aji
4. PSHT 17 (Persaudaraan Setia Hati Teratai)
5. LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
6. RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia)
7. Gereja Katolik Santo Paulus
8. SENKOM (Sentra Komunikasi) Mitra Polri
9. BANSER (Barisan Ansor Serba Guna)
10. KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah)
11. MTA (Majelis Tafsir Al-Qur'an)
12. ICK (Info Cegat Klaten)
13. DMC (Dewan Muda Complex)
14. Bara Muda Banaspati
15. PDP (Persatuan Disabilitas Pedan)
16. GKJ (Gereja Kristen Jawa)
17. Mbah Semar Peduli
18. Tapak Suci
19. Persinas ASAD
20. Pagar Nusa
21. BS Melati
22. Kera Sakti
23. PSHT 16
24. PSHT Winongo
25. Relawan Independent
Editor :JatengNews
Source : Jateng News