Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Pembunuhan Dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian Silvani

Polres Sukoharjo ungkap kasus pembunuhan dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian Silvani. (Foto: IG Polres Sukoharjo)
SIGAPNEWS.CO.ID | SUKOHARJO - Polres Sukoharjo akhirnya mengungkap teka-teki kasus pembunuhan Wahyu Dian Silviani, dosen UIN RM Said Surakarta di Perumahan Graha Tempel, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Tak sampai 24 jam polisi menangkap D (23), warga Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo, sebagai pelaku pembunuhan itu. D adalah tukang bangunan yang mengerjakan proses pembangunan rumah korban di perumahan tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, dari keterangan pelaku, pembunuhan ini bermotif sakit hati karena ucapan dari korban. Insiden omongan menyakitkan itu disebut D terjadi Senin (21/8/2023).
"Pelaku saat itu sedang memasang batu bata di rumah korban, bersama 3 tukang lain. Korban datang meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," kata AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).
Kepada polisi, D mengaku, saat itu korban kecewa dengan hasil kerja para tukang. D awalnya biasa saja. Tapi satu kalimat dari korban, membuat D naik pitam. "Tukang kok amatiran," kata D, menirukan kalimat dari korban yang membuatnya sakit hati itu.
D merasa sakit hati, karena merasa sudah bekerja dengan maksimal. Rabu (23/8/2023) malam, atau 2 hari setelahnya, D berniat untuk menghabisi nyawa korban. D mengambil pisau yang ia bawa dari rumahnya. Ia langsung menghampiri rumah di mana korban menginap, lalu melakukan pembunuhan itu.
Meski mengaku membunuh lantaran sakit hati, D nyatanya juga mengambil sejumlah harta milik korban, di antaranya ponsel, laptop, dan uang.
"Karena terlintas di pikiran saja," dalih D, saat ditanya apa alasan dia mengambil barang-barang korban. (*)
Editor :Sigit Bayu Pamadi