Sampaikan Permohonan Maaf Kepada LDII, Ustadz Firdaus: Apa yang Saya Lakukan Karena Kurang Referensi

JATENGNEWS | PANGKALPINANG - Pengurus DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan DPD LDII Kota Pangkalpinang menyambut baik kehadiran Ustadz Firdaus bersama Pengurus Masjid Al Hikmah Kelurahan Girimaya pada Jumat, (4/11/22), bertempat di ruang Sekretariat DPW LDII Babel di Jalan Batu Nirwana II, Semabung, Kota Pangkalpinang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang Firmantasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW LDII Babel Ari Sriyanto memperkenalkan beberapa jajaran kepengurusannya yang hadir, diantaranya: Ketua Biro Hukum; Ismail, S.H., M.H, Anggota Dewan Penasehat (Nardi Pratomo, H. Abdu Syukur, dan H. Dzulkarnain), dan Anggota Biro Pendidikan dan Dakwah Ustadz Jupri Purwanto, serta Ketua DPD LDII Kota Pangkalpinang Ardian Tofani.
Pertemuan ini sekaligus silaturahim sebagai bentuk tabayyun atas kekeliruan yang dilakukan Ustadz Firdaus saat memberikan ceramah kepada jamaah Masjid Al Hikmah pada tanggal 23 Oktober 2022 lalu terkait keberadaan LDII di Babel.
Dalam ceramahnya, Ustadz Firdaus sempat menyinggung bahwa LDII adalah ajaran sesat dan menyesatkan.
Atas perbuatannya tersebut, kemudian pada tanggal 2 Oktober 2022, Ketua Biro Hukum DPW LDII Babel menyampaikan somasi kepada Ustadz Firdaus yang berisi 4 poin, salah satu isinya agar Ustadz Firdaus menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada warga LDII dengan menemui Biro Hukum dan Pengurus LDII.
Read more info "Sampaikan Permohonan Maaf Kepada LDII, Ustadz Firdaus: Apa yang Saya Lakukan Karena Kurang Referensi" on the next page :
Editor :JatengNews
Source : Sigap News Network