Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Sulawesi Selatan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung D
ProDem Sulsel Desak Copot Dirut PT SAE, Soroti Dugaan Kerugian Negara dalam Kesepakatan Participatin

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (13/1/25).
Jatengnews | Makassar – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (13/1/25). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran dalam penandatanganan kesepakatan Participating Interest (PI) 10% untuk Wilayah Kerja (WK) Sengkang, yang dinilai merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Koordinator aksi, Indra Tyson, mendesak Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk mencopot Hasballah dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sulsel Andalan Energi (SAE) Perseroda. ProDem Sulsel menilai Hasballah bertanggung jawab atas keputusan yang hanya menerima PI sebesar 2,5%, jauh di bawah batas maksimal 10% sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Proses Negosiasi yang Diduga Tidak Transparan
Indra menjelaskan, keputusan tersebut diambil secara cepat hanya dalam dua kali pertemuan tanpa mempertimbangkan hasil kajian independen yang tengah dilakukan oleh tim Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Kesepakatan ini diambil sebelum laporan akhir tim Unhas diselesaikan, yang seharusnya baru berakhir pada Maret 2025. Proses ini sangat tergesa-gesa, bahkan sehari sebelum pergantian Pj Gubernur Sulsel, sehingga memunculkan dugaan adanya kongkalikong," ungkapnya.
Menurut ProDem Sulsel, langkah tersebut berpotensi merugikan Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo hingga Rp 25-30 miliar per tahun hingga kontrak Wilayah Kerja Sengkang berakhir pada 2042. “Kesepakatan ini tidak hanya merugikan daerah tetapi juga negara, karena pendapatan yang seharusnya maksimal sebesar 10% menjadi hanya 2,5%,” tegas Indra.
Tuntutan ProDem Sulsel
Dalam aksi tersebut, ProDem Sulsel mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Pemecatan Dirut PT SAE: Mendesak Pj Gubernur Sulsel segera mencopot Hasballah sebagai Dirut PT SAE.
2. Pengawasan Kejaksaan Tinggi: Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengawasi proyek pengelolaan gas Sengkang di Kabupaten Wajo.
3. Penghentian Sementara Proses PI: Mendesak DPRD Sulsel untuk meminta Kementerian ESDM dan kontraktor Energi Equity Epic Sengkang menghentikan sementara proses PI 10% hingga tuntutan ProDem terpenuhi.
Ridho Mattayang, salah satu perwakilan ProDem, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang bertanggung jawab diperiksa dan kesepakatan ini dibatalkan,” ujarnya.
Potensi Dampak Jangka Panjang
ProDem Sulsel juga mengingatkan bahwa lemahnya pengelolaan dan pengawasan terhadap proyek strategis seperti PI WK Sengkang dapat menjadi preseden buruk bagi pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Selatan. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD Sulsel dapat segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan potensi pendapatan daerah yang sangat besar.
Aksi yang dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel ini menarik perhatian publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi untuk kepentingan rakyat. (Rido/gh)
Editor :JatengNews
Source : Humas ProDem