Camat Pedan Gelar Rapat Koordinasi Penyerahan SK Forkop dan SK Kencana Periode 2024-2029

Jajaran Muspika Pedan saat pembagian SK Forkop dan Kencana
SIGAPNEWS.CO.ID | Pedan, Klaten - Dalam rangka antisipasi dan kesiapsiagaan dari bencana, Pemerintah Kecamatan Pedan menggelar acara Rapat Koordinasi Penyerahan Surat Keputusan (SK) Forum Komunikasi Ormas Pedan (Forkop) dan SK Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) masa bakti 2024-2029 di Aula Kecamatan Pedan pada 17 Februari 2025.
Camat Pedan, Didik Sudiarto dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka penyerahan SK Forkop dan Relawan Kencana Kecamatan Pedan periode 2024-2029. "Ini sesuai janji Saya, bahwa sebelum Saya pensiun pada tanggal 1 Maret 2025 ini Saya akan mengesahkan kepengurusan baru Forkop dan Kencana," jelas Didik.
"Kami mohon kepada Pak Kades se-Kecamatan Peda dan semua relawan sinergisitasnya bersama Forkop, terkait peralatan seperti mesin senso dan lain-lain demi kelancaran penanganan kebencanaan," ungkap Didik.
Sekcam Pedan, Rasidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait penyampaian SK Forkop dan Relawan Kencana Kecamatan Pedan ini alhamdulillah SK sudah diberikan kepada para pemangku azas, Alhamdulillah kota bisa bersinergi bersama-sama, sehingga kedepannya seandainya terjadi bencana kita bisa mengatasinya dengan cepat-tanggap, sehingga masyarakat yang terkena bencana angin puting beliunh, pohon tumbanh dan lain-lain cepat tertangani.
"Mumpung dipertemuan ini, Saya juga sekaligus menyampaikan bahwa tadi siang, Bupati Klaten Sri Mulyani telah memberikan amanah baru dan melantik Saya sebagai Camat Prambanan. Mohon doa restunya teman-teman relawan agar Saya bisa amanah dalam melaksanakan tugas yang baru ini," harap Rasidi.
"Pada kesempatan ini, Saya juga mintak maaf yang sebesar-besarnya atas sikap, prilaku ataupun perkataan Saya yang mungkin telah menyinggung perasaan bapak-ibi semuanya, mudah-mudahan Alloh senantiasa mengampuni dosa-dosa kita," pungkas Rasidi.
Menutup sesi acara, Kasi Trantib Kecamatan Pedan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ia berharap bilamana ada informasi apapun terkait Kecamatan Pedan baik info kebencanaan, permasalahan sampah Troketon, fasilitas umum dan lain-lain agar segera disampaikan kepada pemerintah Kecamatan Pedan. "Bisa juga langsung disampaikan ke Saya, agar semua permasalahan yang terjadi di Pedan ini cepat terselesaikan," harap Tri Sukmana.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dihadiri oleh Camat Pedan, Didik Sudiarto, Kapolsek Pedan, AKP Imam Santoso, Sekcam Pedan, Rasidi, Kasi Trantib, Tri Sukmana, Kepala Desa se-Pedan, serta jajaran pengurus Forkop dan Relawan Kencana.
Diketahui, saat ini Forkop saat ini menaungi 24 ormas, di antaranya Banser, Kokam, PSHT, LDII, RAPI, Gereja Katolik Santo Paulus, PERSINAS ASAD, Tapak Suci, SENKOM MITRA POLRI, Pagar Nusa, dan lain-lain.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas ormas di Pedan, dengan harapan Forkop terus menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk kebencanaan, sosial, dan keamanan. (Rizal PM)
Editor :JatengNews