Sasar Boyolali, Klaten dan Surakarta, Singgih Januratmoko Gelar Sosialisasi Revisi UU Haji & Umrah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko
SIGAPNEWS.CO.ID | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menggelar kegiatan Reses dan Sosialisasi Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Surakarta setiap akhir pekan sepanjang Oktober. Kegiatan itu dibingkai dalam tema “Jagong Masalah Haji dan Umrah).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan tokoh agama, penyelenggara haji dan umrah (PPIU), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta masyarakat calon jamaah haji. Dalam kesempatan itu, Singgih menjelaskan bahwa sosialisasi UU Haji merupakan bagian dari tanggung jawab DPR untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban jamaah serta peningkatan kualitas layanan ibadah haji.
“Undang-undang ini bukan hanya mengatur tata kelola haji, tetapi juga memastikan agar seluruh jamaah memperoleh pelayanan terbaik, mulai dari pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga kepulangan,” ujar Singgih di sela kegiatan di Boyolali, Minggu (19/10/2025).
Singgih menekankan, UU Haji menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa dana haji harus dikelola secara profesional dan bermanfaat bagi jamaah.
Selain itu, Singgih juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), agar mendampingi jamaah secara maksimal. Menurutnya, tantangan penyelenggaraan haji di era modern memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, “Pada 2026, penyelenggaraan haji dan umrah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama, ini jadi momentum makin menaikkan layanan haji dan umrah,” harap Singgih.
“Kita perlu memperkuat bimbingan manasik, kesehatan jamaah, serta memastikan pelayanan di Arab Saudi berjalan lancar. Pengawasan DPR akan terus kita perkuat agar penyelenggaraan haji lebih profesional, aman, dan nyaman,” imbuhnya.
Di Kabupaten Klaten, kegiatan serupa disambut antusias oleh masyarakat dan tokoh agama setempat. Singgih menegaskan bahwa DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah terus berkomitmen memperbaiki sistem kuota, pelayanan kesehatan, serta fasilitas akomodasi jamaah.
“Klaten dan Boyolali dikenal sebagai daerah dengan semangat keagamaan tinggi. Maka penting bagi kami untuk hadir langsung, menyerap aspirasi, sekaligus memberikan pemahaman terkait kebijakan haji yang terus diperbarui,” jelas Singgih.
Masyarakat peserta sosialisasi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Singgih yang dinilai terbuka terhadap aspirasi dan kebutuhan daerah. Banyak peserta berharap agar pemerintah memperjuangkan penambahan kuota haji reguler bagi wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan reses tersebut juga menjadi ajang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat mengenai berbagai isu keagamaan, sosial, dan kesejahteraan umat. “Aspirasi dari masyarakat Boyolali dan Klaten ini akan kami bawa ke Jakarta untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama Kementerian Agama dan BPKH,” pungkas Singgih.
Editor :JatengNews
Source : Jateng News