Singgih Januratmoko Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Umrah, Layanan Haji 2026 Dinilai Semakin Baik
Sosialisasi Kementerian Haji dan Umrah yang digelar di Tasero, Rejosari, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Minggu (2/8). Foto: Rizal PM
JATENG NEWS | KLATEN, 2 Agustus 2026 – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M., menegaskan komitmen DPR RI dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar semakin berkualitas melalui penguatan regulasi, pelayanan, dan tata kelola yang transparan.
Hal tersebut disampaikan Singgih Januratmoko saat menghadiri Sosialisasi Kementerian Haji dan Umrah yang digelar di Tasero, Rejosari, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Minggu (2/8). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kementerian Haji dan Umrah, pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), serta para tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Singgih menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah Indonesia. Kementerian tersebut resmi berdiri sebagai kementerian tersendiri pada 8 September 2025 setelah sebelumnya urusan haji berada di bawah Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, sejarah penyelenggaraan urusan haji di Indonesia telah dimulai sejak pembentukan Departemen Urusan Haji pada 21 Juni 1965. Kini, melalui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai institusi khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara lebih profesional, transparan, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada jamaah.
Menurut Singgih, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menunjukkan banyak kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan baik. Berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari persiapan yang lebih matang, penguatan koordinasi antarlembaga, hingga peningkatan kualitas pelayanan di Tanah Suci. Namun demikian, setiap penyelenggaraan haji tentu masih memiliki ruang untuk penyempurnaan. Evaluasi dari jamaah, petugas maupun DPR RI akan menjadi bekal penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2027," ujarnya.
Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal berbagai upaya perbaikan agar pelayanan haji tahun 2027 semakin optimal.
Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI.
Pertama, peningkatan kualitas pelayanan jamaah, terutama pada sektor akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan saat puncak pelaksanaan ibadah haji sehingga jamaah dapat beribadah dengan nyaman tanpa terganggu persoalan teknis.
Kedua, seluruh proses persiapan harus dilakukan lebih awal menyesuaikan jadwal Pemerintah Arab Saudi agar pemilihan hotel, katering, transportasi, serta berbagai layanan lainnya dapat dilakukan lebih optimal.
Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi perlu terus diperkuat, mulai dari pengelolaan data jamaah, layanan informasi, hingga sistem pengaduan yang cepat, mudah diakses, transparan, responsif, dan akuntabel.
Keempat, perlindungan terhadap jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas harus menjadi prioritas melalui penyediaan layanan kesehatan, pendampingan, serta fasilitas yang lebih ramah.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji, H. M. Afief Mundzir, menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi salah satu penyelenggaraan terbaik dengan berbagai peningkatan pelayanan kepada jamaah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan juga diiringi dengan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Afief turut mengapresiasi kontribusi Komisi VIII DPR RI dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji.
"Bapak Singgih Januratmoko juga memiliki andil besar dalam proses suksesnya penyelenggaraan haji tahun 2026. Beliau sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI terus mengawal berbagai kebijakan sehingga pelaksanaan haji berjalan lancar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus mengupayakan pengurangan masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji melalui berbagai langkah diplomasi dan peningkatan kuota secara bertahap bersama Pemerintah Arab Saudi. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang semakin singkat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah H. Fitriyanto, S.Ag., M.Pd., Kepala Bidang Bina Haji H. Abdul Jalil, S.Kom., Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Klaten Hj. Faizatul Umma, S.Ag., M.S.I. beserta jajaran, Ketua Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Klaten H. Budi Santoso, S.Ag. beserta jajaran, Ketua IPHI Kabupaten Klaten H. Ardana atau yang mewakili, para pengurus KBIHU Arafah, Nurul Ummah, Al Barokah, Ibnu Abbas, MTA, serta Ketua IPHI Kecamatan Delanggu bersama para undangan lainnya. (Rizal PM)
Editor :JatengNews
Source : JatengNews