Jamaah Haji Tidak Dapat Makanan, Komisi VIII Ingatkan BPKH Audit BPKH Limited
Distribusi Makanan Jamaah Haji Kacau, Singgih Januratmoko: BPKH Harus Segera Lakukan Audit!

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko
SIGAPNEWS.CO.ID | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mengaudit BPKH Limited, anak usahanya di Arab Saudi. Pasalnya terjadi kekacauan distribusi makanan untuk jamaah haji pada 14-15 Zulhijah.
"Laporan yang kami dapat ada 26 hotel di Sektor 3 Mekkah yang tidak mendapatkan distribusi makanan dengan baik. Ada yang tidak dapat sarapan pagi, ada yang tidak kebagian makan siang, ataupun malam," tegas Singgih.
Meskipun jamaah haji memperoleh ganti berupa uang sebesar 10 real untuk makan pagi dan 15 real untuk makan siang dan malam, namun bisa dipastikan menu tersebut tidak mencukupi selera dan kebutuhan gizi jamaah haji.
Selain itu, pihaknya juga memperoleh laporan harga makanan yang tidak sesuai dengan perjanjian pengadaan makanan. Masalah katering ini, menurut Singgih terjadi berulang setiap tahun.
"BPKH harus mengaudit anak usahanya tersebut. Berkaca dari pelaksanaan makan yang mereka tangani pada 14 dan 15 Zulhijah. Terjadi kekacauan distribusi dan nilai menu yang tidak sesuai dengan harga makanan. Maka harus ada evaluasi untuk BPKH dan BPKH Limited," tegas Singgih.
Audit tersebut menurut Singgih, merupakan bentuk pertanggungjawaban dan langkah evaluasi terhadap anggota badan pelaksana dan ketua badan pelaksana BPKH.
Singgih Januratmoko juga mendapatkan laporan ketidakmampuan katering melayani jamaah haji pada 14 dan 15 Zulhijah. BPKH Limited bekerja sama dengan 15 dapur di Mekkah. Dari 15 Dapur tersebut, ternyata dua dapur yang mengalami kegagalan produksi. Keduanya seharusnya masing-masing dapat menyediakan makanan untuk 20.000 jamaah haji, namun hanya dapat mengantarkan 10.000 porsi.
Walhasil terdapat 20.000-an jamaah haji yang belum mendapatkan makanan. Sebagai langkah pengamanan, BPKH Limited memesan makanan pengganti untuk para jamaah haji.
"Untuk saat ini dalam kondisi darurat, BPKH Limited harus tetap menjalankan kewajibannya dengan cara apapun, sambil mengusut dapur-dapur bermasalah dan juga penyedia transportasi untuk konsumsi tersebut," pungkas Singgih.
Editor :JatengNews
Source : Jateng News