Perang Dagang AS-China, Singgih Januratmoko Ingatkan Pentingnya Konsisten Tegakkan 4 Pilar Kebangsaa
Singgih Januratmoko: Perang Dagang Wujud Ketidaksetaraan Hubungan Bilateral Antarnegara

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko dalam sosialisasi “Empat Pilar Kebangsaan” di Klaten, Jumat (25/4).
SIGAPNEWS.CO.ID | Klaten - Perang dagang antara Amerika Serikat dan China serta negara-negara lainnya, merugikan para pengusaha global di banyak negara. Hal tersebut mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko.
Ia mengisyaratkan, perang dagang merupakan wujud ketidaksetaraan dalam hubungan bilateral antarnegara, “Yang kuat berupaya menekan yang lemah, agar menguntungkan negara mereka sendiri. Dulu kita dipaksa untuk perdagangan bebas, sekarang dipaksa untuk saling memproteksi satu sama lain,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko dalam sosialisasi “Empat Pilar Kebangsaan” di Klaten, Jumat (25/4).
Di hadapan 200-an warga Klaten, Singgih menegaskan kembali pentingnya bangsa Indonesia berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, “Di tengah memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China, kita bangsa Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang berdaulat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip perdamaian dunia,” tandas Singgih.
Ia meminta pemerintah Indonesia menyikapi konflik ekonomi global secara bijak dan berdasarkan arah yang telah ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya pada alinea keempat yang menyatakan tujuan negara Indonesia adalah: "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."
Singgih juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri, bahwa Indonesia menyatakan tidak akan berpihak pada blok kekuatan ekonomi manapun, namun tetap menjaga hubungan baik dengan kedua negara demi stabilitas regional dan kepentingan nasional, "Pemerintah sudah tepat bila menegaskan tetap bersikap aktif dalam menjaga perdamaian dan mendorong penyelesaian konflik secara diplomatik. Ini merupakan amanat konstitusi dan bagian dari jati diri bangsa," ujar Singgih mendukung langkah diplomasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Ekonomi.
Menurutnya, sikap Indonesia ini juga mencerminkan Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila – sebagai dasar negara, menempatkan prinsip keadilan sosial dan perdamaian sebagai landasan dalam berinteraksi dengan negara lain. Lalu, UUD 1945 sebagai konstitusi, memberikan arah bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam menciptakan tatanan dunia yang damai.
Menjaga dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjaga keutuhan bangsa di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global, termasuk dampak dari perang dagang. Sementara Bhinneka Tunggal Ika, sebagai semangat persatuan, menjadi kekuatan internal bangsa untuk tetap solid dan fokus pada pembangunan nasional meski berada dalam tekanan global, “Dengan semangat gotong-royong kita bisa menghadapi krisis ekonomi yang disebabkan perang dagang,” paparnya.
Singgih mengingatkan agar pemerintah Indonesia harus memanfaatkan konflik ini sebagai peluang untuk memperkuat sektor dalam negeri. “Dengan mendorong kemandirian ekonomi nasional dan memperkuat UMKM, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada dua kekuatan besar itu dan tetap berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka,” ujarnya.
Ia juga mendorong kerja sama ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan, termasuk dalam forum-forum multilateral seperti ASEAN dan G20. Pemerintah berharap seluruh komponen bangsa tetap mendukung kebijakan luar negeri yang bebas aktif, sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Editor :JatengNews
Source : Jateng News