Jamu Resmi Nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Dalam Sidang Verifikasi di Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat berbincang bersama perwakilan dari UNESCO, Rabu (2/3/2022)
JATENGNEWS | SUKOHARJO - Jamu resmi masuk sebagai nominasi warisan budaya tak benda UNESCO. Sidang verifikasi dan penetapan dokumen Intangible Cultural Heritage (ICH-02) nominasi UNESCO dilakukan di Kabupaten Sukoharjo secara luring dan juga daring. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari UNESCO dan dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (2/3/2022).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan hayati yang berlimpah, khususnya tumbuhan berkhasiat obat atau yang dikenal dengan jamu. Secara tradisional dan turun temurun, nenek moyang bangsa Indonesia telah memanfaatkan tanaman berkhsiat bagi kesehatan, khususnya dalam bentuk ramuan jamu.
Jamu adalah sebutan orang Jawa terhadap obat hasil ramuan tumbuh-tumbuhan asli dari alam yang tidak menggunakan bahan kimia sebagai zat tambahan. Jamu telah dikenal sejak zaman nenek moyang sebelum pengobatan modern masuk ke Indonesia. Untuk itu, banyak resep racikan jamu sudah berumur ratusan tahun dan digunakan secara turun temurun sampai saat ini.
“Berbagai penelitian modern telah membuktikan bahwa bermacam tanaman yang merupakan bahan dasar racikan jamu sangat bermanfaat bagi kesehatan,” terangnya.
Bupati melanjutkan, Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan sentra perjualan jamu tradisional yang cukup dikenal di Indonesia. Peran serta pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka melestarikan jamu sebagai waisan budaya antara lain, Sukoharjo dicanangkan sebagai destinasi wisata jamu di Indonesia dan pencanangan Nguter sebagai Kampung Jamu, pembangunan Pasar Jamu Nguter serta Kafe Jamu, rekor Muri minum jamu massal dengan peserta terbanyak 15.080 pelajar.
Selain itu, juga melakukan pelatihan dan pembinaan jamu pada perajin jamu, memposisikan jamu sebagai minuman gaya hidup atau lifestyle melalui sosialisasi intendif, membuat kebijakan minum jamu bersama setiap hari Jumat bagi ASN, serta membuat batik Jamu Gendong dan dipakai setiap hari Jumat bagi seragam ASN Pemkab Sukoharjo.
“Untuk itu, saya mengapresiasi kegiatan verifikasi ini, mudah-mudahan jamu sebagai satu-satunya warisan budaya milik Indonesia diakui keberadaannya. Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan melestarikan jamu secara terpadu,” pesan Etik.
Etik juga berharap pera pengusaha jamu dan obat tradisional dapat terjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak dalam mengembangkan produk jamu modern. Yakni, dengan meningkatkan kualitas produk obat berbahan dasar alam menjadi produk yang unggul, aman, bermutu, dan berkhasiat serta aman.
Selain itu Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, menyampaikan jika kegiatan Verifikasi dan Penetaoan ICH-02 Nominasi Budaya Sehat Jamu UNESCO digelar di Kabupaten Sukoharjo karena Pemkab Sukoharjo sangat mendukung terhadap pelestarian jamu. Kepedulian yang diberikan pada jamu sangat besar sehingga Sukoharjo sangat pantas menjadi Kabupaten Jamu dan harus dikedepankan.
“Upaya untuk memasukkan jamu sebagai nominasi sudah dimulai sejak tahun 2013 dan membutuhkan proses yang panjang. Ratusan formulir yang harus diisi dan untuk kegiatan hari ini merupakan final dengan harapan jamu bisa lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia,” terang Dwi Ranny. (bbp)
Editor :Sigit Bayu Pamadi
Source : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo