Siswi SD di Kecamatan Bulu Sukoharjo Dibawa Kabur dan Diperkosa Pria yang Dikenal Via Aplikasi

Ilustrasi pemerkosaan di bawah umur. (Foto: Istimewa)
SIGAPNEWS.CO.ID | SUKOHARJO - Seorang siswi SD warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, sempat dilaporkan hilang. Polisi mengungkap kasus ini dan mengamankan seorang pria inisial TA (33) warga Kabupaten Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan, korban pergi dengan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi dengan akun bernama Adit. "Pada Kamis (9/11), pelaku berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi.
Dari sana, keduanya bertukaran nomor WA," kata Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Dari perkenalan itu, pelaku membawa korban pergi. Keduanya janjian bertemu di suatu tempat pada hari Kamis (16/11) malam.
Saat menemui pelaku, korban tidak pamit dengan orang tuanya jika meninggalkan rumah.
"Pelaku mengajak korban ke Semarang dengan menjanjikan akan dibelikan bensin, makan, dan uang. Sehingga korban bersedia pergi ke Semarang," ujarnya.
Karena tak kunjung pulang, keluarga korban membuat laporan orang hilang kepada pihak kepolisian.
"Pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumahnya, namun korban tidak mau. Pelaku memaksanya untuk pulang karena bapak korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp agar segera mengembalikan korban," ujarnya.
Setelah korban kembali dengan keluarganya, pihak keluarga pun melaporkan pelaku ke Mapolres Sukoharjo dengan dugaan persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur.
Dimas melanjutkan, korban diajak TA ke rumah kontrakan yang berada di Semarang. Keduanya mengendarai sepeda motor masing-masing.
Pelaku kemudian memperkosa korban keesokan harinya dan kembali dilakukan pada Jumat (18/11).
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban tersebut sebanyak empat kali. Pelaku sudah kita amankan," lanjut Dimas. (*)
Editor :Sigit Bayu Pamadi