Pinsar Rangkul Bapanas Atasi Masalah Perunggasan

“Kami juga diberi kuasa oleh kementerian lain, dalam hal stabilisasi harga dan distribusi pangan, serta ekspor dan impor dari Kementerian perdagangan. Bahkan diberi wewenang penetapan cadangan dan penetapan harga yang sebelumnya di Kementerian Pertanian,” kata Arief.
Bapanas, menurut Arief, menetapkan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) jagung kering pipil berkadar air 15 persen, Rp4.200 per kg di tingkat petani dan Rp5.000 per kg di tingkat peternak. Sementara HAP telur ayam seharga Rp22.000-Rp24.000 per kg di tingkat peternak.
“Sedangkan di tingkat konsumen Rp27.000 per kg. HAP live bird atau ayam hidup Rp21.000-Rp23.000 per kg di tingkat peternak, dan Rp36.750 per kg di tingkat konsumen,” paparnya.
Bapanas memerlukan kerja sama dengan komunitas seperti Pinsar untuk membantu tugas-tugas terkait ketahanan dan swasembada pangan. Untuk membantu tugas Bapanas, Satgas Pangan Polri bakal menindak penyelewengan-penyelewengan yang mengakibatkan kerawanan pangan.
“Kami bertugas memastikan ketercukupan, kelancaran produksi dan distribusi sampai ke tangan konsumen,” Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hermawan dari Satgas Pangan. Menurutnya, untuk mengatasi masalah stok telur dan ayam di Indonesia Timur, peternak bisa memanfaatkan tol laut yang biasanya dimanfaatkan untuk mengangkut sapi.
Menurutnya, di beberapa wilayah Indonesia Timur, konsumsi telur dan ayam tinggi namun produksinya rendah.
“Akhirnya harga melonjak tinggi. Padahal di wilayah lain, produksi banyak serapannya rendah,” pungkas Hermawan.
Read more info "Pinsar Rangkul Bapanas Atasi Masalah Perunggasan" on the next page :
Editor :JatengNews
Source : JatengNews