Singgih Januratmoko: Jangan Sampai Efesiensi Biaya Haji Berujung Pada Penurunan Layanan!
 
                                                          
                          
                            Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
SIGAPNEWS.CO.ID | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyampaikan apresiasi dan catatan penting atas keputusan pemerintah bersama DPR RI yang menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta, dengan porsi biaya yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,1 juta, sementara sisanya ditutup dari nilai manfaat dana haji.
Menurut Singgih, keputusan ini merupakan hasil pembahasan yang panjang antara Kementerian Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Komisi VIII DPR RI, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji di masa depan.
“Kita berupaya mencari titik keseimbangan antara kemampuan bayar jamaah dan keberlangsungan nilai manfaat. Penetapan Rp 54,1 juta ini adalah angka yang realistis, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan,” ujar Singgih di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Politisi Partai Golkar dari Dapil V Jawa Tengah ini menegaskan bahwa fokus utama Komisi VIII DPR bukan hanya pada nominal biaya, tetapi juga pada jaminan peningkatan kualitas layanan di seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji — mulai dari transportasi, akomodasi, katering, kesehatan, hingga pembimbingan ibadah.
“Kami tidak ingin efisiensi biaya berujung pada penurunan layanan. Jamaah harus tetap mendapatkan fasilitas terbaik, terutama lansia dan jamaah yang rentan secara kesehatan,” tegasnya.
Singgih juga menilai, porsi nilai manfaat yang lebih besar tahun ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji oleh BPKH semakin optimal. Namun ia mengingatkan agar penggunaan nilai manfaat tetap memperhatikan prinsip keadilan antargenerasi, agar dana haji tetap berkelanjutan bagi jamaah di masa mendatang.
“Nilai manfaat yang digunakan harus dijaga agar tidak membebani calon jamaah di tahun-tahun berikutnya. Keseimbangan antara keberpihakan dan keberlanjutan itu kuncinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Singgih berharap pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Tanah Suci, terutama terkait hotel, konsumsi, dan transportasi di Makkah dan Madinah. Ia juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam manajemen haji, agar proses pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Digitalisasi penyelenggaraan haji, termasuk sistem pengawasan berbasis data, harus diperkuat. Ini akan meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Singgih menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk terus mengawasi pelaksanaan ibadah haji 2026 secara ketat dan konstruktif.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan jamaah benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang layak dan aman. Haji bukan sekadar ibadah, tapi amanah besar negara untuk melayani umat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Editor :JatengNews
Source : Jateng News

 
					   
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		          