Di Tengah Polemik, DPP IKM Beri Pernyataan Tegas soal Langkah DPD Nagan Raya
JATENG NRWS | Nagan Raya, 8 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Nagan Raya secara resmi melaporkan polemik yang melibatkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya pada Senin (8/6/2026).
Dalam penyampaian laporan tersebut, DPD IKM Kabupaten Nagan Raya diwakili oleh Ketua DPD IKM Kabupaten Nagan Raya, Surya Utama, didampingi Penasehat DPD IKM Kabupaten Nagan Raya, H. M. Yunus, serta Hendri Susanto selaku pengurus Bidang Restoran dan Kuliner Minang.
Ketua DPD IKM Kabupaten Nagan Raya menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah masyarakat Minangkabau serta memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, upaya tersebut juga bertujuan mencegah berkembangnya provokasi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta mempercayakan proses penyelesaian persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Jalur hukum adalah sarana yang tepat dalam negara hukum untuk mencari keadilan dan kepastian," ujarnya.
Langkah yang diambil DPD IKM Kabupaten Nagan Raya mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, menilai bahwa keputusan menempuh jalur hukum merupakan bentuk kedewasaan organisasi dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Braditi Moulevey, DPP IKM mendukung penuh setiap langkah konstitusional yang dilakukan oleh pengurus IKM di berbagai daerah selama tetap berpegang pada prinsip hukum, menjaga persatuan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"IKM adalah organisasi yang menjunjung tinggi persaudaraan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap hukum. Karena itu, setiap keberatan atau aspirasi yang muncul hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang sah dan konstitusional. Kami mengapresiasi langkah DPD IKM Kabupaten Nagan Raya yang memilih jalur hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia," ujar Braditi Moulevey.
Ia juga mengingatkan seluruh keluarga besar IKM dan masyarakat Minangkabau agar tetap menjaga suasana yang kondusif, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta terus mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa.
Lebih lanjut, DPP IKM menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan persatuan nasional. Sebagai organisasi yang menaungi masyarakat Minangkabau di berbagai daerah, IKM terus mendorong seluruh anggotanya untuk menjadi bagian dari solusi, menjaga kerukunan, menghormati keberagaman, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui langkah hukum yang ditempuh secara tertib dan damai, IKM berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian serta keputusan kepada institusi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor :JatengNews
Source : JatengNews