Kehidupan Beragama Harus Selaras dengan Pancasila! Tegas Singgih Januratmoko di Sukoharjo
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Singgiha Januratmoko.
SIGAPNEWS.CO.ID | SUKOHARJO - Kehidupan Beragama Harus Selaras dengan Sila Pertama Pancasila, Tegas Singgih Januratmoko di Sukoharjo
Indonesia dengan beragam agama dan suku bangsa, sangat rentan mengalami gesekan di tingkat bawah. Terutama gesekan terkait dengan keyakinan agama, yang masih bermasalah di beberapa wilayah di Indonesia.
“Umumnya pemeluk agama mayoritas menekan penganut agama minoritas di beberap daerah di Indonesia. Realita ini menjadi keprihatinan kami di Komisi VIII DPR RI,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko dalam acara “Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan” di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (9/12/2025).
Singgih Januratmoko, menegaskan pelaksanaan kehidupan beragama di Indonesia harus senantiasa selaras dengan Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati, dan kerukunan antarumat beragama. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama kalangan pemuka agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam forum yang dihadiri tokoh lintas agama, Singgih menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—menjadi fondasi utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
“Sila pertama menegaskan bahwa bangsa Indonesia berketuhanan, sekaligus menghormati perbedaan cara beribadah dan keyakinan. Karena itu, pelaksanaan ajaran agama harus membawa pesan damai, persaudaraan, dan kemanusiaan, bukan justru memecah belah,” ujar Singgih.
Menurutnya, pemuka agama memiliki peran strategis sebagai teladan moral dan penjaga kesejukan sosial. Di tengah tantangan globalisasi, arus informasi digital, serta potensi politisasi agama, para tokoh agama diharapkan mampu meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap dakwah, khotbah, dan pelayanan keumatan.
Singgih juga mengingatkan bahwa kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945 harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan tidak menafikan hak-hak warga negara lainnya.
“NKRI berdiri di atas keberagaman. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi panduan hidup bersama. Pemuka agama memiliki peran penting untuk menanamkan pemahaman bahwa taat beragama dan setia pada Pancasila adalah dua hal yang saling menguatkan,” tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Para pemuka agama menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka dalam menjaga kerukunan umat di tingkat lokal. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa semakin terwujud dalam praktik kehidupan beragama yang toleran, damai, dan selaras dengan jati diri bangsa Indonesia.
Editor :JatengNews
Source : Jateng News