Efek Kemarau Panjang, PINSAR Ingatkan Distribusi Jagung untuk subsidi Peternak Harus Merata

Singgih Januratmoko, Ketum Pinsar
SigapNews.co.id | Jakarta - Musim kemarau berkepanjangan memicu harga komoditas pangan termasuk jagung terus melambung. Di pasaran harga jagung di atas Rp7.000 per kg, jauh di atas harga acuan pemerintah (HAP) Rp 3.970 per kg di tingkat petani dan Rp 5.000 per kg di tingkat konsumen.
“Akibat lonjakan harga jagung, pemerintah kemudian memutuskan membuka keran impor jagung sebanyak 500.000 ton. PINSAR sangat mendukung program itu tapi pemerintah harus memperhatikan distribusi jagung untuk peternak UMK,” tutur Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko, Jumat (23/11).
Singgih yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) mengatakan, jagung dalam komposisi pakan ternak mencapai lebih dari 50 persen. Saat harga jagung naik, kian meninggi pula biaya produksi yang ditanggung peternak rakyat.
“Permasalahan yang dihadapi peternak UMKM terus berulang, yang seharusnya bisa diantisipasi. Bila pemerintah masih memperhatikan 13 juta pekerja yang bergantung pada usaha perunggasan rakyat, seharusnya ini sudah bisa diantisipasi,” keluh Singgih.
Ia meminta pemerintah harus adil dalam menyalurkan jagung bersubsidi untuk peternak UMKM. DPP PINSAR Indonesia meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), mendistribusikan dengan adil dan tepat sasaran, “Jangan sampai penyaluran jagung tidak tepat sasaran, karena terdapat indikasi pemerintah menunjuk satu asosiasi peternak untuk mengatur jagung subsidi,” kata Singgih.
Asas adil dan tepat sasaran ini penting, karena asosiasi peternakan terutama perunggasan tidak hanya satu, “Jangan sampai hanya satu asosiasi yang diajak bicara, sementara yang lainnya tidak dilipatkan dalam pengaturan distribusi jagung tersebut,” tegas Singgih.
Ia juga mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk Kementan harus intens dalam pengawasan. Jangan sampai distribusi jagung tidak tepat sasaran dan pada akhirnya menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Singgih menyontohkan, anggota PINSAR di Solo Raya sudah merasakan dampak langsung dari kenaikan harga jagung dan carut marutnya diatribusi jagung, “Anggota kami di Solo Raya kebingungan dengan pengaturan yang tidak adil ini, karena tidak mendapat jatah jagung. Mohon Kementan dan Bapanas untuk turun tangan,” pungkas Singgih.
Editor :JatengNews