Singgih Januratmoko: Pelaku UMKM di Sukoharjo Masih Belum Paham Prosedur Sertifikasih Halal!
Singgih Januratmoko (berdiri). Foto: Humas
Jateng News | Sukoharjo (7/5). Kabupaten Sukoharjo memiliki 44.000 lebih Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produknya berupa kuliner, makanan olahan, jamu, produk herbal, hingga kerajinan tangan. Persoalannya, dari jumlah tersebut sebanyak 77 persen UMKM belum memiliki sertifikasi halal.
Deputi Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Mamat Slamet Burhanudin, menegaskan butuh kerja sama seluruh pemangku asas di Sukoharjo agar UMKM tersebut memperoleh sertifikasi halal, “Dengan sertifikasi halal, produsen bisa memberi jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing produk,” papar Mamat Slamet Burhanudin.
Ia mengingatkan persoalan halal bukan lagi melulu berkaitan dengan agama. Namun, meningkatkan daya saing produk yang menguntungkan pengusaha itu sendiri, karena pasarnya kian luas bukan sekadar di Sukoharjo, namun sampai nasionaldan internasional, “Saat ini ritel modern lebih memilih produk-produk yang memiliki sertifikasi halal. Mereka menyediakan rak khusus untuk produk-produk lokal bersertifikasi halal,” paparnya.
Ia mengingatkan jangan sampai grosir modern di Sukoharjo justru diisi produk-produk dari daerah lainnya, yang telah memiliki sertifikat halal. Kondisi tersebut dapat menurunkan daya saing produk UMKM Sukoharjo.
Senada dengan dengan Mamat Slamet Burhanudin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing produk, khususnya bagi pelaku UMKM, “Produk-produk yang bersertifikasi halal dapat membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Singgih.
Menurutnya Kabupaten Sukoharjo mempunyai potensi besar karena memiliki ekosistem UMKM yang sangat dinamis. Mulai dari industri makanan dan minuman, jamu tradisional, produk herbal, hingga kerajinan dan industri kreatif berbasis rumah tangga, “Tapi sayangnya, jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal masih perlu terus ditingkatkan,” kata Singgih.
Menurut Singgih, hambatan sertifikasi halal di Sukoharjo berkaitan dengan pelaku UMKM masih belum paham prosedur dan adanya keterbatasan pendampingan. Bahkan ada anggapan proses sertifikasi halal itu rumit. Di sinilah peran penting Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, agar hadir memberikan solusi.
Ia menegaskan program seperti Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI, pemerintah berusaha membuka akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi UMKM, untuk mendapatkan sertifikat halal, “Sistemnya sudah online, bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Bila pelaku UMKM tidak mengetahui cara mengurus sertifikat halal, ia menyarankan agar datang ke Kantor Urusan Agama, “Di sana terdapat petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H), yang akan membantu. Semuanya gratis, karena sertifikasi halal merupakan amanat UU Cipta Kerja yang memangkas waktu pengurusan dan biaya,” tutur Singgih.
Ia pun mengajak Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk terus memperkuat pendataan UMKM, meningkatkan pendampingan, dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, agar percepatan sertifikasi halal dapat berjalan optimal.
Editor :JatengNews
Source : JatengNews