10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo. Nomor 9 Menegangkan

Ilustrasi Densus 88
5. Densus Beri Peringatan sebelum Menembak
Karo Penmas menjelaskan sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada terduga teroris. "Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan.
Setelah mencoba melarikan diri, terduga teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas. Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur.
6. Dua Anggota Densus Terluka Saat Penangkapan
Dua anggota Densus 88 terluka saat melakukan penangkapan terhadap terduga teroris SU. Kedua personel yang terluka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. "Dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU, saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara," kata Ramadhan.
7. Terduga Teroris Berprofesi Dokter
Terduga teroris berinisial SU berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo. Ketua RT 03 Bangunharjo Bambang Pujiana mengatakan SU memang berprofesi sebagai dokter dan warga yang tinggal di kampung tersebut.
Dia menjelaskan SU merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya. Menurutnya, SU terkenal tertutup dengan warga sekitar, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung, seperti kerja bakti dan rapat warga.
8. Sosok Tertutup dan Tak Pernah Bertegur Sapa
SU merupakan sosok tertutup dan tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar. SU baru terlihat jika akan ke masjid dan langsung pulang ke rumah jika selesai beribadah. SU memiliki empat anak dan satu istri, yang juga bekerja sebagai dokter. Dia juga membuka praktik dokter umum di sebuah klinik kesehatan di Solo.
Read more info "10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo. Nomor 9 Menegangkan" on the next page :
Editor :Sigit Bayu Pamadi