Bankeu 2022 tidak Bisa Dicairkan, Banyak Desa di Sukoharjo Belum Serahkan LPj Bankeu 2021
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menghadiri Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022, Senin (7/3/2022).
JATENGNEWS | SUKOHARJO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, YC Sriyana, mengatakan, hingga Maret 2022 ini, masih banyak desa belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2021.
“Bagi pemerintah desa yang belum menyerahkan LPj penggunaan Bankeu tahun 2021, maka Bankeu tahun 2022 tidak bisa dicairkan,” kata Sriyana saat sosialisasi Bankeu tahun 2022 di Auditorium Menara Wijaya komplek kantor terpadu Pemkab Sukoharjo, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan data hingga Maret ini, Bankeu untuk pemerintah desa dalam penetapan APBD 2021 terdapat 436 titik Bankeu di 150 desa. Dari jumlah tersebut, LPj yang masuk baru 333 titik sehingga masih ada 99 titik Bankeu yang belum menyerahkan LPj.
Sedangkan dalam perubahan APBD 2021, terdapat 997 titik Bankeu dan baru 503 titik yang menyerahkan LPj sehingga masih 465 titik yang belum menyerahkan LPj.
“Untuk Bankeu tahun 2022, saat ini sudah ada beberapa desa yang mengajukan proposal pencairan, baik itu Bankeu APBD Kabupaten Sukoharjo maupun Bankeu dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Sriyana.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang hadir membuka sosialisasi menyampaikan, pemberian Bankeu merupakan stimulan untuk membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat.
"Tujuannya agar sifat gotong royong tetap dimiliki masyarakat desa di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan pemberian Bankeu kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan," kata Etik.
Oleh karenanya, Etik mengingatkan, perlu adanya sinergitas dengan pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dengan sinergitas sehingga akan ada komunikasi yang terjalin dengan baik.
"Diharapkan bagi pemerintah desa untuk menyiapkan grand design terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nanti program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Etik, tahun ini nominal Bankeu dari Pemkab Sukoharjo untuk pemerintah desa sebesar Rp25,264 miliar dan khusus Bankeu non fisik sebesar Rp9,214 miliar. Penerimanya ada 990 titik di 150 desa di Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, pemerintah desa di Sukoharjo juga mendapat Bankeu dari provinsi sebesar Rp54,1 miliar.
“Sosialisasi ini sebagai patokan bagi pemerintah desa untuk menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bantuan keuangan sehingga dalam pertanggungjawaban berbagai kegiatan nanti dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (bbp)
Editor :Sigit Bayu Pamadi
Source : Pemkab Sukoharjo