10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo. Nomor 9 Menegangkan

Ilustrasi Densus 88
9. Kronologi Penangkapan Bak Film Action
Berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang terduga teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya.
"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Ramadhan.
Bak film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya dengan cara menggerakkan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat. Melihat upaya itu, petugas Densus 88 telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh terduga.
10. Terduga Teroris Bukan Warga Asli Sukoharjo
Menurut Ketua RT, SU dan keluarganya bukan warga asli Kelurahan Gayam, melainkan pendatang yang membeli rumah di Sukoharjo. Selama di Sukoharjo, SU belum menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) kepada RT setempat. (*)
Read more info "10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo. Nomor 9 Menegangkan" on the next page :
Editor :Sigit Bayu Pamadi