Naik Motor Ugal - Ugalan di Sukoharjo, Polisi Lakukan Tindakan

Motor dengan knalpot brong diangkut pertugas dibawa ke Polres Sukoharjo.
JATENGNEWS | SUKOHARJO - Razia pengggunaan knalpot brong terus dilakukan Polres Sukoharjo. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (12/3/2022) malam dimana sekelompok pemuda naik motor ugal-ugalan dengan memasang knalpot brong.
Aksi kebut-kebutan tersebut terjadi di sepanjang Jalan Raya Solo-Wonogiri. Apa yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut kemudian dilapokan polisi.
Dalam rilis yang diterima sigapnews.co.id, menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Pandawa Polres Sukoharjo langsung menyisir jalan Solo-Wonogiri, dari Solo Baru, Grogol hingga Simpang Lima Sukoharjo Kota.
Para pemuda yang tengah melakukan konvoi dengan knalpot brong langsung berlarian menghindari petugas. Tim Pandawa pun sempat melakukan pengejaran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
“Saat bertemu kami, sekelompok pemuda yang konvoi kemudian balik arah, namun beberapa berhasil diamankan di kawasan Bulakrejo,” kata Komandan Tim (Katim) Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono, Senin (14/3/2022).
Endro mengatakan, ada tujuh motor dengan knalpot brong yang diamankan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo. Sementara, para pengendara dan pemboncengnya langsung diberikan teguran, dan disuruh push-up dan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, knalpot brong juga disita petugas agar tidak dipasang kembali.
“Dalam satu bulan terakhir, banyak kelompok pemuda yang melakukan aksi ugal-ugalan, dan konvoi di Sukoharjo Kota hingga Grogol. Selain di lokasi tersebut, kawasan Kartasura juga kerap dijadikan lokasi aksi kebut-kebutan,” kata Endro.
Endro menambahkan, dalam patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo tersebut, pertugas juga mengamankan 11 orang yang tengah asyik pesta miras. Mereka kemudian diberikan hukuman fisik berupa push-up, dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbutannya lagi. (bbp)
Editor :Sigit Bayu Pamadi