Singgih Januratmoko Paparkan Alasan Pancasila Menjadi Ideologi dan Dasar Negara Kepada Para Guru
Singgih Januratmoko saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan di Sukoharjo
SIGAPNEWS.CO.ID | SUKOHARJO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menggelar kegiatan “Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan” di hadapan para guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Sukoharjo. Dalam kegiatan tersebut, Singgih mengangkat tema “Mengapa Pancasila Menjadi Ideologi dan Dasar Negara?”, sebagai penguatan peran strategis guru dalam menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.
Dalam pemaparannya, Singgih menjelaskan bahwa Pancasila dipilih dan disepakati para pendiri bangsa sebagai ideologi dan dasar negara karena mampu menyatukan keberagaman Indonesia, baik dari sisi agama, budaya, suku, maupun latar belakang sosial.
“Pancasila lahir dari nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Ia bukan ideologi impor, tetapi digali dari kepribadian bangsa sendiri. Karena itulah Pancasila mampu menjadi titik temu dan pemersatu bangsa yang sangat majemuk,” ujar Singgih di hadapan 200-an pendidik di Sukoharjo pada Minggu (14/12/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi arah dan cita-cita bersama bangsa Indonesia, sedangkan sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perumusan kebijakan, serta pembentukan peraturan perundang-undangan.
Singgih juga menyoroti peran penting guru dalam menjaga dan meneruskan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik, tidak hanya melalui materi pelajaran, tetapi juga melalui keteladanan sikap dan perilaku sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pendidik karakter. Nilai-nilai Pancasila harus dihidupkan di sekolah melalui praktik keadilan, toleransi, musyawarah, dan semangat kebersamaan. Keteladanan guru akan jauh lebih membekas dibandingkan sekadar teori,” tegasnya.
Dalam konteks Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—Singgih menekankan bahwa keempatnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pancasila menjadi ruh dan ideologi, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat hidup dalam keberagaman.
Pada penutupan acara, dibuka sesi tanya jawab dengan para guru. Mereka menyampaikan pandangan dan mengutarakan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menanamkan nilai Pancasila di era digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin mantap menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam memperkuat ideologi Pancasila, dan menjaga keutuhan bangsa sejak dari dunia pendidikan.
Editor :JatengNews
Source : Jateng News